Entri Populer

Tayangan halaman minggu lalu

SELAMAT DATANG

Untuk informasi lebih lanjut klik disini
kunjungi juga blog kami lainya di

Rabu, 02 Desember 2009

engaruh Sistem Modernisasi Perpajakan Terhadap Kinerja KPP

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian

Beberapa tahun belakang ini negara kita sedang gencar-gencarnya melakukan suatu terobosan dalam upaya lebih meningkatkan lagi penerimaan negara dari sektor pajak. Demi terealisasinya hal tersebut maka negara kita melakukan modernisasi perpajakan dibidang perpajakan. Modernisasi perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak merupakan wujud dari reformasi perpajakan yang telah dilakukan sejak tahun 2002. Penerapan sistem perpajakan modern dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Penerapan sistem tersebut mencakup aspek-aspek perubahan struktur organisasi dan sistem kerja Kantor Pelayanan Pajak, perubahan implementasi pelayanan kepada Wajib Pajak, fasilitas pelayanan yang memanfaatkan teknologi informasi dan kode etik pegawai dalam rangka menciptakan aparatur pajak yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Reformasi kebijakan perpajakan dimulai tahun 1983 dengan diterbitkannya seperangkat peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan yang menggantikan perundang-undangan yang dibuat oleh Pemerintah Kolonial Belanda seperti Ordonansi Pajak Pendapatan 1944 dan Ordonansi Pajak Perseroan 1925. Produk hasil reformasi ini bersifat lebih sederhana (simplicitiy), netral (neutral), adil (equity), dan memberikan kepastian legal (legal certaity). (www.pajak.go.id)
Reformasi yang dilakukan ialah penerapan sistem self assesment menggantikan sistem official assesment. Sistem self assesment memberikan Wajib Pajak kepercayaan untuk menghitungkan, menghitung sendiri, melaporkan, dan melunasi kewajibannya. Sistem ini diterapkan melalui reformasi seperangkat undang-undang perpajakan seperti Undang-undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-undang No 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, dan Undang-undang No 8 Tahun 1983 tentang PPN. Reformasi selanjutnya dalam bidang perpajakan dilakukan kembali dengan melakukan perubahan Undang-undang Pajak Penghasilan Tahun 1994 yang dilanjutkan dengan reformasi ketiga pada tahun 2000.
Selain melakukan reformasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak menetapkan sasaran yang akan diwujudkan dalam waktu 10 tahun yang tercantum pada cetak biru (blue print) Direktorat Jenderal Pajak. Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal Pajak berpegang pada prinsip-prinsip perpajakan yang baik yaitu : keadilan (equity), kemudahan (simple and understandable), dan biaya yang efisien bagi institusi maupun Wajib Pajak, distribusi beban pajak yang lebih adil dan logis, serta struktur pajak yang dapat mendukung stabilisasi dan pertumbuhan ekonomi. Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak melakukan reformasi birokrasi yang didasari empat pilar yaitu modernisasi administrasi perpajakan, amandemen Undang-undang perpajakan, intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak. (www.pajak.go.id)
Sistem Moderniasasi administrasi perpajakan ditandai dengan pengoranisasian Kantor Pajak berdasarkan fungsi bukan berdasarkan jenis pajak seperti pada Kantor Pajak Paripurna. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan pekerjaan dan kekuasaan. Selain itu, sistem administrasi pada kantor modern menggunakan teknologi informasi sehingga meningkatkan keefisienan. Untuk memudahkan pelaksanaan pekerjaan, disusun SOP (Standard Operating Procedure) untuk masing-masing pekerjaan. Amandemen undang-undang perpajakan dilakukan untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban Wajib Pajak dan aparat pajak untuk meningkatkan kualitas kerja dan mendorong pelaksanaan kewajiban membayar pajak.
Intensifikasi pajak dimulai dengan mapping dan profiling wajib pajak oleh masing-masing Kantor Pelayanan Pajak untuk mendapatkan indikator kewajaran masing-masing bidang industri. Hal ini dijadikan dasar pemerikasaan SPT yang diserahkan oleh masing-masing wajib pajak. Jika informasi yang terkandung dalam SPT tidak sesuai dengan indikator kewajiban yang dimulai masing-masing industri, maka wajib pajak tersebut akan diminta untuk memberikan penjelasan untuk menghindari kesalahan penulisan SPT. Jika wajib pajak menolak untuk memberikan penjelasan dan membetulkan SPTnya maka akan dilakukan pemeriksaan yang dapat dilanjutkan dengan penyidikan.
Reformasi perpajakan dimulai dengan dibangunnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (LTO/Large Taxpayer Office) dan KPP Wajib Pajak Besar berdasarkan case management pada tahun 2002. Pola dan sistem yang diterapkan pada LTO akan direplikasi dan digunakan pada KPP Madya (MTO/Medium Taxpayer Office) dan KPP khusus (BUMN, PMA, dan Perusahaan Masuk Bursa) yang dibangun pada tahun 2003-2004. Selanjutnya dibangun pula KPP Pratama (STO/Small Taxpayer Office) pada tahun 2005. Disamping pembentukan kantor dan penerapan sistem modern, modernisasi lebih lanjut ditandai dengan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan perpajakan seperti online payment, e-SPT, e-Registration, dan sistem informasi DJP.
Penelitian yang dilakukan oleh penulis mengenai pengaruh sistem modernisasi perpajakan terhadap kinerja KPP, memiliki beberapa perbedaan dan persamaan dengan penelitian yang dilakukan oleh Anonymous. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dari tabel dibawah ini :
Tabel 1.1
Perbedaan dan Persamaan Jurnal dengan Judul yang diteliti oleh penulis
No Penulis Tahun Judul Kesimpulan Perbedaan Jurnal Persamaan Jurnal
1. Anonymous 2000 Pengaruh sistem modernisasi administrasi perpajakan terhadap tingkat kepuasan wajib pajak Adanya modernisasi administrasi perpajakan diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepuasan WP terhadap modernisasi Large Taxpayer Office (LTO) Objek penelitian pada jurnal yaitu sistem modernisasi administarsi perpajakan terhadap tingkat kepuasan WP, sedangkan yang akan diteliti yaitu sistem modernisasi perpajkan terhadap kinerja KPP
Objek yang akan diteliti sama-sama mengenai sistem modernisasi perpajakan

Kantor Pajak Wajib Pajak Besar (LTO/Large Taxpayer Office) merupakan model kantor pajak yang ideal dan keberadaan kantor pajak tersebut dibutuhkan dengan alasan-alasan sebagai berikut :
a. Untuk merespon semangat good governance dimana institusi pemerintah sebagai pelayanan publik dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dengan berbasis kepada transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dimaksudkan untuk memberantas praktek korupsi.
b. Untuk mengimplementasikan knowing your taxpayer blue print Ditjen Pajak tahun 2002.
c. Untuk menciptakan citra dan kesan yang baik mengenai Ditjen Pajak melalui pemberian pelayanan yang profesional sekaligus mengawasi kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta mengamankan peneriamaan negara dari sektor pajak.
d. Untuk mempersiapkan pelayanan kantor pajak otomasi yang memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak dan juga melakukan administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi.
Kantor Ditjen Pajak yang berencana untuk mengimplementasikan program modernisasi perpajakan yang komprehensif disemua lini operasi organisasi secara rasional. Program ini bertujuan untuk mencapai optimalisasi peneriamaan yang berkeadilan (perluasan tax base, minimalisasi tax gap dan stimulus fiskal), peningkatan kepatuhan sukarela melalui pemberian layanan prima dan penegakan hukum yang konsisten, serta efisiensi administrasi.
Pengorganisasian Kantor Pajak modern didasarkan pada fungsi sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif. Pengorganisasian ini juga menganut prinsip pemisahan fungsi (segregation of function) yaitu pemeriksaan dan keberatan diterapkan didalam organisasi KPP Wajib Pajak. Fungsi pemeriksaan dilakukan oleh KPP sedangkan fungsi keberatan oleh kantor wilayah. Keberadaan kantor pajak modern mengubah paradigma pihak yang berkepentingan yaitu wajib pajak, konsultan pajak, akuntan pajak, penilai dan fiskus menuju kekondisi yang lebih baik.
Dijelaskan oleh Hadi Purnomo bahwa program dan kegiatan dalam kerangka reformasi dan modernisasi perpajakan dilakukan secara komprehensif meliputi aspek perangkat lunak, perangkat keras, dan sumber daya manusia. Reformasi perangkat lunak adalah perbaikan struktur organisasi dan kelembagaan, serta penyempurnaan dan penyederhanaan sistem operasi mulai dari pengenalan dan penyebaran informasi perpajakan, pemeriksaan dan penagihan, pembayaran, pelayanan, hingga pengawasan agar lebih efektif dan efisien. Keseluruhan operasi berbasis teknologi informasi dan ditunjang kerjasama operasi dengan instansi lain. Revisi Undang-undang perpajakan dan peraturan terkait lainnya, juga penerapan praktik tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance) dilaksanakan dalam konteks penegakan hukum dan keadilan yang memayungi semua lini dan tahapan operasional. Reformasi perangkat keras diupayakan pengadaan sarana dan prasarana yang memenuhi persyaratan mutu dan menunjang upaya modernisasi administrasi perpajakan di seluruh Indonesia. Penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan profesional merupakan program reformasi aspek sumber daya manusia, antara lain melalui pelaksanaan fit and proper test secara ketat, penempatan pegawai sesuai kapasitas dan kapabilitasnya, reorganisasi, kaderisasi, pelatihan dan pogram pengembangan self capacity. (2004:218)
Sistem modernisasi administrasi perpajakan dilakukan karena penerimaan pajak pada awal reformasi perpajakan (tahun 1983), penerimaan negara masih dibawah 20% setiap tahunnya, hal tersebut dapat dilihat melalui APBN. Tetapi dengan adanya modernisasi perpajakan penerimaan negara meningkat secara signifikan dan dari 20% menjadi 75% setiap tahunnya walaupun hal tersebut masih jauh dari apa yang sudah dianggarkan oleh negara melalui APBN. (Liberti pandiangan, 2007:18)
Sistem modernisasi perpajakan yang sedang berjalan menunjukan kinerja positif yang ditandai dengan realisasi penerimaan per 30 April 2006 mencapai Rp 105,6 triliun atau 29% dari target APBN yang diterapkan Rp 362, 80 triliun. Selain itu peningkatan kinerja juga ditunjukan oleh pertumbuhan penerimaan pajak LTO sebesar 40% per tahun dibandingkan dengan KPP nasional yang tingkat pertumbuhannya hanya 18-20% per tahun. (Bisnis Indonesia, 23 Mei 2006)
Dengan mempertimbangkan bahwa target penerimaan pajak setiap tahunnya meningkat, sementara kondisi makro perekonomian Indonesia saat ini belum sepenuhnya pulih dan adanya desakan dari masyarakat untuk menaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh), mempercepat restitusi, menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas barang tertentu, serta memberikan fasilitas perpajakan maka Direktorat Jenderal Pajak memandang perlu untuk menetapkan suatu kebijakan yang terdapat dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pajak No. KEP-178/PJ/2004, tentang cetak biru (blue print) kebijakan Direktorat Jenderal Pajak tahun 2001-2010 kebijakan tersebut adalah dengan reformasi perpajakan, yang diantaranya terdapat strategi sebagai berikut :
(1) Reformasi moral, etika dan integritas;
(2) Reformasi kebijakan perpajakan;
(3) Reformasi pelayanan terhadap wajib pajak;
(4) Reformasi pengawasan atas pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Dalam perkembangan penerimaan pajak dan peranannya bagi penerimaan dalam negeri di APBN sejak tahun 2000 dapat dilihat dalam tabel berikut :
Tabel 1.2
Penerimaan Pajak dan Total Penerimaan Pajak
Selama pariode 2000-2008


Tahun Anggaran Penerimaan
Perpajakan Penerimaan
Dalam Negeri %
2000 115.912,5 205.334,5 56,45
2001 185.540,9 300.599,5 61,72
2002 210.087,5 298.527,5 70,37
2003 242.048,1 340.928,3 71,00
2004 280.558,8 403.104,6 69,60
2005 347.031,1 493.919,4 70,26
2006 409.203,0 636.153,1 64,32
2007 492.000,0 690.000,0 71,30
2008 583.675,6 759.324,7 76,87
(dalam milyaran rupiah)
Sumber : Nota Keuangan RAPBN 2008
Berdasarkan data diatas, dapat terlihat bahwa penerimaan pajak selama tahun 2000-2008 mengalami kenaikan. Walaupun demikian belum semua anggaran dapat dipenuhi oleh pemerintah misalnya tuntunan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN setiap tahun. Akan tetapi, jika penerimaan pajak terus meningkat, maka tuntunan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN bukan mustahil dapat diwujudkan.
Oleh karena itu, dalam rangka merealisasikan modernisasi perpajakan, DJP harus berusaha agar kinerja KPP lebih ditingkatkan lagi. Penilaian kinerja kerja karyawan adalah masalah penting bagi seluruh pengusaha. Namun demikian, kinerja yang memuaskan tidak terjadi secara otomatis, dimana hal ini cenderung akan makin terjadi dengan menggunakan sistem penilaian manajemen yang baik. Sistem manajemen kinerja (performance management system) terdiri dari proses-proses untuk mengidentifikasi, mendorong, mengukur, mengevaluasi, meningkatkan, dan memberi penghargaan terhadap kinerja para karyawan yang dipekerjakan. Kinerja pada dasarnya adalah apa yang dilakukan atau tidak dilakukan karyawan. Kinerja karyawan adalah yang mempengaruhi seberapa banyak mereka memberi kontribusi kepada organisasi yang antara lain termasuk : kuantitas output, kualitas output, jangka waktu output, kehadiran ditempat kerja, sikap kooperatif. (Robert L. Mathis and John H. Jackson, 2002:77)
Kinerja KPP dalam mewujudkan penerapan sistem modernisasi perpajakan ditunjukan dengan adanya struktur organisasi berdasarkan fungsi, perbaikan pelayanan bagi setiap wajib pajak melalui pembentukan account representative dan compliant center untuk menampung keberatan Wajib Pajak. Selain itu, sistem administrasi perpajakan modern juga merangkul kemajuan teknologi terbaru di antaranya melalui pengembangan Sistem Informasi Perpajakan (SIP) dengan pendekatan fungsi menjadi Sistem Administrasi Perpajakan Terpadu (SAPT) yang dikendalikan oleh case management system dalam workflow system dengan berbagai modul otomasi kantor serta berbagai pelayanan dengan basis e-system seperti e-SPT, e-Filing, e-Payment, e-Registration, dan e-Counceling yang diharapkan meningkatkan mekanisme kontrol yang lebih efektif ditunjang dengan penerapan Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang mengatur perilaku pegawai dalam melaksanakan tugas.
Dari uraian tersebut diatas maka penulis tertarik untuk meneliti tentang pengaruh dari adanya sistem modernisasi perpajakan dan akan melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Sistem Modernisasi Perpajakan Terhadap Kinerja KPP (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega)”.

1.2 Identifikasi dan Rumusan Masalah
1.2.1 Identifikasi Masalah
Sesuai dengan latar belakang penelitian yang dikemukakan di atas, maka penulis mencoba mengidentifikasi masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini, yaitu sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan sistem moderniasi perpajakan masalah pelayanan pada Wajib Pajak dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan menjadi tanggung jawab bersama, yaitu tanggung jawab Direktorat Jenderal Pajak dan juga Wajib Pajak itu sendiri.
2. DJP harus memperhatikan kinerja Unit satuan kerja di bawahnya dengan baik, melalui pembinaan, pengawasan dan pengembangan manajemen, guna memberikan kualitas pelayanan pada Wajib Pajak.
3. Sistem moderniasi perpajakan yang meliputi modernisasi kantor pajak menjadi salah satu cara peningkatan kinerja unit satuan kerja dibawah DJP.

1.2.2 Perumusan Masalah
Dalam penyusunan proposal usulan penelitian ini penulis merumuskan beberapa masalah yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana pelaksanaan sistem modernisasi perpajakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega.
2. Bagaimana kinerja KPP pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega.
3. Bagaimana Pengaruh sistem modernisasi perpajakan terhadap kinerja KPP pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega.



1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1 Maksud Penelitian
Maksud dari penelitian ini adalah untuk memperoleh dan mengumpulkan data atau informasi yang berkaitan dengan sistem modernisasi perpajakan terhadap kinerja KPP.

1.3.2 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulis dalam melakukan peneltian yaitu :
1. Untuk mengetahui pelaksanaan sistem modernisasi perpajakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega.
2. Untuk mengetahui kinerja KPP pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega
3. Untuk mengetahui pengaruh sistem modernisasi perpajakan terhadap kinerja KPP pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega.

1.4 Kegunaan Penelitian
1.4.1 Kegunaan Praktis
1. Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan dan informasi tentang pelaksanaan sistem modernisasi perpajakan sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan kinerja KPP
2. Bagi pegawai di KPP, memberikan informasi tentang kinerja pelaksanaan sistem modernisasi perpajakan, sehingga dapat digunakan sebagai umpan balik bagi kinerja masing-masing.

1.4.2 Kegunaan Akademis
1. Bagi pengembangan ilmu Akuntansi khususnya Akuntansi Perpajakan, dapat memberikan bukti empirik tentang keterkaitan antara sistem modernisasi perpajakan terhadap kinerja KPP
2. Bagi peneliti lain, dapat digunakan sebagai referensi dalam pengkajian topik-topik yang sama dan berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam skripsi ini.
3. Bagi peneliti, sebagai uji kemampuan dalam menerapkan teori-teori yang diperoleh diperkuliahan terkait dengan sistem modernisasi perpajakan dan kinerja KPP.

1.5 Lokasi dan Waktu Penelitian
1.5.1 Lokasi
Lokasi penelitian adalah pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega Jl. Soekarno-Hatta No. 216 Bandung.



1.5.2 Waktu
Adapun waktu penelitian mulai dari pengumpulan data sampai dengan penyusunan, dimulai dari bulan Maret sampai dengan Juli 2009.
Tabel 1.3
Waktu Penelitian
Tahap Prosedur Bulan :
Maret
2009 April
2009 Mei
2009 Juni
2009 Juli
2009
I Tahap Persiapan :
1. Membuat outline dan proposal skripsi
2. Mengambil formulir penyusunan skripsi
3. Menentukan tempat penelitian

II Tahap Pelaksanaan :
1. Mengajukan outline dan proposal skripsi
2. Meminta surat pengantar ke perusahaan
3. Penelitian di perusahaan
4. Penyusunan skripsi
III Tahap Pelaporan :
1. Menyiapkan draft skripsi
2. Sidang akhir skripsi
3. Penyempurnaan laporan skripsi
4. Penggandaan skripsi

28 komentar:

  1. mas,, boleh mnta krimin dokumen yg lengkap (metlit, analisis dan hasilnya)ga tentang
    Pengaruh Sistem Modernisasi Perpajakan Terhadap Kinerja KPP,,
    klw boleh tolong krimin k nee4_182@yahoo.com mksh mas,,

    BalasHapus
  2. mas, saya bleh minta krimin file ttng "Pengaruh Sistem Moderisasi Perpajakan Terhadap Kinerja KPP".
    klo bleh, tlong krimin ke nurida_srigustini@yahoo.com.

    Makasih mas

    BalasHapus
  3. salam...
    kak, aku bisa minta kirimin file " pengaruh sistem modernisasi perpajakan terhadap kinerja KPP " kalo boleh kirimin ke shalma87@yahoo.com

    makasih sebelumnya
    bantuan kakak sangat berharga untuk kelancaran skripsiku coz aku mw teliti ttg tingkat kepuasannya...

    BalasHapus
  4. Salam
    Mas, aku boleh minta kirimkan file dokumen lengkapnya
    " Pengaruh sistem modernisasi perpajakan terhadap kinerja KPP "
    And
    Punya 3 Jurnal tentang Modernisasi Perpajakan gak?
    Kalo da bisa dikirimkan sekalian gak?
    ke Alamat
    zainul_popeye@yahoo.co.id
    Trimakasih sebelumnya

    BalasHapus
  5. mas klau bole bisa kirimkan filenya yang lengkap ttg : PENGARUH SISTEM MODERNISASI PERPAJAKAN TERHADAP KINERJA KPP

    alamat email saya : ahamba84@yahoo.com

    BalasHapus
  6. ass...
    mas klau boleh tolong kirim filenya yang lengkap ttg : PENGARUH SISTEM MODERNISASI PERPAJAKAN TERHADAP KINERJA KPP kr emsil depiistiana@yahoo.co.id
    btw
    ada jurnal/skripsi tentang eSPT gak ya mas,,lau ad bisa gak sekalian..
    mksh sblumnya

    BalasHapus
  7. Maaf mas sebelumnya,
    kalau boleh saya dikirimi file lengkap ttg "PENGARUH SISTEM MODERNISASI PERPAJAKAN TERHADAP KINERJA KPP"
    ke whin_chee@yahoo.com
    dan mas punya jurnal tentang e-filling ato yang berkaitan dengan kepuasan WP thdp kinerja WP?
    saya btuh bgd bwt kelancaran skripsi yang akan saya ambil
    thanks bgd sebelumnya:)
    e

    BalasHapus
  8. mas,, boleh minta krimin dokumen yg lengkap (metlit, analisis dan hasilnya)ga tentang
    Pengaruh Sistem Modernisasi Perpajakan Terhadap Kinerja KPP,,
    klo boleh tolong krimin k iplu_gasda@yahoo.com Makasih mas..

    BalasHapus
  9. mas minta file lengkapnya ya..dari semua hasil analisis dab hasilnya
    mohon kirim ke alamat email saya ini alamat email saya..sucked_77@yahoo.com
    terimakasih sebelumnya..

    BalasHapus
  10. mas boleh minta file lengkapnya gak ? tentang Pengaruh Sistem Modernisasi Perpajakan Terhadap Kinerja KPP
    kalo boleh kirim ke be2_ozz@yahoo.co.id
    dan kalau punya jurnal tentang e-spt,e-filling ato yang berkaitan dengan kepuasan WP thdp kinerja WP?
    makasih mas sebelumnya

    BalasHapus
  11. ass.
    mas boleh minta file lengkapnya?
    sebagai acuan saya dalam menyusun skripsi tahun ini,saya lebih menfokuskan di kpp tempat saya melakukan praktek kerja lapangan,
    mohon bantuan nya,

    alamat email: ciel_qyudh03@yahoo.com

    trma kasih sblumnya.

    BalasHapus
  12. ka...saya boleh minta file lengkapnya ga?
    karena saya juga ambil judul skripsi tentang pengaruh sistem modernisasi perpajakan terhadap kinerja KPP ditempat saya tinggal.
    mohon bantuannya ya ka...

    alamat email: didz_yosefin@yahoo.com

    makasi ya ka sebelumnya...

    BalasHapus
  13. mas,sy boleh minta file lengkapnya?ini sebagai acuan sy u menyusun thesis.mohon bantuannya yah mas.email: lidwina_79@yahoo.com makasih

    BalasHapus
  14. mas bisa minta file lengkap.na g untuk nambah2 referensi skripsi saya.....please bantuan.na kirim k email: anggur66@yahoo.com

    BalasHapus
  15. mas boleh minta file lengkapkan??buat nambah2 refrensi n sumber2nya,
    mohon bantuannya mas,kirim ke Air_fun02@yahoo.com
    thankz b4

    BalasHapus
  16. saya juga mas kalau boleh... untuk referensi skripsi jugaaa... mohon bantuannya yaaa riyzha_cho2@yahoo.co.id
    terimakasih banyak :)

    BalasHapus
  17. mas saya juga mau minta donk file lengkapnya,,,,mohon bantuannya yah ,,,kirim email ke ska_lovi1988@yahoo.com

    BalasHapus
  18. Mas, kalau boleh saya minta abstraknya,,,kalau tidak keberatan minta dikirim ke alamat asri.julianti@gmail.com....terimakasih sebelumnya.

    BalasHapus
  19. mas saya jg minta boleh buat referensi skripsi jg..mohon bantuannya frenky_patkai@yahoo.com..
    terima kasih..

    BalasHapus
  20. mas,sy boleh minta file lengkapnya? buat referensi sy u/ menyusun skripssi.mohon bantuannya mas.
    email: n.aditya666@gmail.com makasih banyak sebelumnya

    BalasHapus
  21. mas mau dong file lengkapnya saat ini saya sedang meynysun skripsi, sebagai acuan dan reverensi skripsi saya
    kek.ckd.ridwan@gmail.com

    BalasHapus
  22. mas, boleh minta file lengkap sama jurnalnya gak ? saya sedang menyusun skripsi tentang modernisasi sistem perpajakan, mohon bantuannya ya mas
    email : mutia_purnamasari@rocketmail.com

    BalasHapus
  23. mas, boleh minta file lengkap sama jurnalnya gk ? saya sedang menyusun skripsi tentang modernisasi sistem perpajakan, mohon bantuannya ya mas
    email : NAMahdaniar@gmai.com terimakasih banyak sebelumnya

    BalasHapus
  24. assalamu'alaikum mas, bloeh minta filenya (skripsiny) sama jurnalnya mengenai modernisasi sistem perpajakan, kunjungi juga blog kami lainya di
    Senin, 29 November 2010
    Pengaruh aspek material tax planning PPh pasal 21 pegawai terhadap beban pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi akhir tahun periode April 2007-Maret 2009 , dan Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Atas Tax Payer’s Service Quality Terhadap Pelaksanaan Self Assessment System.. mohon bantuanny y mas...emaiil: ayiriez@gmail.com atau ayiriez@ymail.com.. terima kasih :)

    BalasHapus
  25. maaf mas, saya juga boleh minta file lengkap sama jurnalnya gk ? saya sedang menyusun skripsi tentang modernisasi sistem perpajakan, mohon bantuannya ya mas
    email : butong_yi2n@yahoo.com terimakasih banyak sebelumnya

    BalasHapus
  26. Ini pada di kirimin ga sama email2 kalian ?

    BalasHapus
  27. kak, aku boleh minta kirimin file " pengaruh sistem modernisasi perpajakan terhadap kinerja KPP " kalo boleh kirimin ke fitrialaily90@gmail.com
    buat referensi skripsi kak terimakasih :)

    BalasHapus
  28. kak, aku boleh minta kirimin file " pengaruh sistem modernisasi perpajakan terhadap kinerja KPP " kalo boleh kirimin ke fitrialaily90@gmail.com
    buat referensi skripsi kak terimakasih :)

    BalasHapus

keterangan lebih lanjut
isi pesan disini